Haji dan Umrah adalah dua bentuk ibadah dalam agama Islam yang berkaitan dengan perjalanan ke Makkah, Saudi Arabia. Meskipun keduanya melibatkan kunjungan ke tempat-tempat suci Islam, ada perbedaan penting antara Haji dan Umrah dalam hal tujuan, waktu pelaksanaan, dan tata cara ibadah. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara Haji dan Umrah:
1. Hukum :
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu secara finansial dan fisik. Dalil tentang kewajiban haji dapat dilihat dalam Al Quran Q.S Ali ‘Imran ayat 97 berikut :
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya : ”Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Kewajiban haji berlaku sekali seumur hidup. Sedangkan pelaksanaan haji berikutnya hukumnya adalah sunnah. Hal ini dapat dilihat dalam sebuah Hadist (HR. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah) “Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunnah.”
Hukum umrah adalah sunnah. Tetapi ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hukum umrah. Dalam mazhab Hanafi dan Maliki, umrah adalah sunah. Sedangkan dalam mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
Hukum umroh adalah wajib merujuk pada Al Quran sebagaimana dalam surat Al Baqarah ayat 196.
Sedangkan, hukum umrah adalah sunnah merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi. “Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. al-Tirmidzi).
2. Waktu Pelaksanaan :
Ibadah Haji dilakukan sekali setahun dalam periode waktu tertentu yaitu mulai Syawal hingga Hari raya Idul Adha.
Ibadah umrah tidak terikat oleh waktu. Ibadah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang tahun kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
3. Rukun
Rukun Haji ada 6 yaitu ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul dan tertib
Rukun umrah ada 5 yaitu : ihram, tawaf umrah, sai, tahallul dan tertib
Perbedaan haji dan umrah hanya wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh jemaah haji saja.
4. Kewajiban
Kewajiban ibadah haji ada lima, yaitu :
– Niat ihram dari miqat, batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah Jemaah;
– Menginap di Muzdalifah
– Menginap di Mina
– Tawaf wada’ atau perpisahan
– Melempar jumrah.
Sementara kewajiban umrah ada dua, yaitu niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Meskipun ada perbedaan, perlu diingat bahwa baik Haji maupun Umrah adalah ibadah yang dijalankan dengan niat tulus dan kerendahan hati sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Keduanya memiliki nilai spiritual dan keberkahan yang besar bagi umat Islam yang melakukannya.