Haji merupakan rukun Islam ke-5. Haji rukunnya wajib dilakukan sekali seumur hidup oleh semua orang Muslim dewasa yang mampu secara fisik dan finansial. Ada beberapa jenis ibadah haji dan umroh yang perlu diketahui supaya kita bisa lebih mempersiapkan diri dan memiliki gambaran rangkaian ibadah yang akan kita jalani.
Jenis-jenis ibadah haji yaitu :
- Haji Tamattu’
Haji tamattu adalah ibadah haji yang dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian disusul dengan haji.
Cara melakukan Haji Tamattu’ yaitu, jemaah berihram melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji (bulan Syawwal, Dzulqo’dah, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah). Kemudian jemaah menjalankan umrahnya dengan melakukan thawaf umrah, sa’i umrah kemudian bertahallul dari ihramnya, dengan cara memotong pendek atau mencukur sebagian rambut kepalanya. Setelah tahallul, jamaah telah terlepas dari kondisi ihram, hingga datangnya hari Tarwiyah, yaitu pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah) jamaah berihram kembali dari Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji hingga sempurna.
Bagi yang mengerjakan Haji Tamattu’, wajib menyembelih hewan qurban (seekor kambing/sepertujuh dari sapi/sepertujuh dari unta) pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari-hari tasyrik (tanggal 11,12,13 Dzulhijjah).
Jika tidak mampu menyembelih, maka wajib berpuasa 10 hari; 3 hari diantaranya berpuasa di waktu haji (boleh dilakukan di hari tasyriq).
- Haji Ifrad
Haji ifrad adalah ibadah dengan mendahulukan haji daripada umrah.
Sampai di Mekkah jemaah melakukan thawaf qudum kemudian shalat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim. Kemudian melakukan Sa’i antara bukit Shofa dan Marwah untuk hajinya (tanpa bertahalul), lalu menetapkan diri dalam kondisi berihram, tidaklah halal baginya melakukan hal-hal yang diharamkan ketika berihram.
Jadi jemaah tetap dalam keadaan berihram hingga datangnya masa tahallulnya yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Bagi jamaah yang menunaikan haji Ifrad tidak diwajibkan menyembelih hewan kurban.
- Haji Qiran
Haji Qiran yaitu melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan.
Cara melakukan haji Qiran adalah jemaah melakukan niat haji dan Umrah secara bersamaan. Kemudian berihram tanpa bertahallul hingga 10 Dzulhijjah. Adapun untuk Tawaf, jamaah pertama akan berihram untuk Umroh dan juga berihram untuk haji, lalu masuk kota Makkah dengan Thawaf Qudum, serta sholat di maqam Ibrahim sebanyak 2 rakaat. Setelah itu jemaah juga harus melakukan Sa’i untuk Umroh dan haji tanpa tahallul serta wajib menyembelih qurban di tanggal 10 Dzulhijjah.
Tapi jika jamaah tidak mampu berqurban, jemaah dapat menggantinya dengan berpuasa. Cukup lakukan puasa selama 10 hari yaitu 3 hari puasa di waktu haji dan 7 hari puasa sesampainya di rumah. Waktu haji yang dimaksud adalah sebelum tanggal 9 Dzulhijjah dan juga bisa di hari Tasyriq. Setelah jamaah melakukan semua prosesi tersebut, maka sudah bisa dikatakan bahwa jemaah telah melaksanakan haji yang di dalamnya sudah ada kegiatan umrohnya.
Secara umum ibadah Umroh ada 2 jenis, yaitu :
- Umrah Mufradah
Umrah Mufradah adalah ibadah umroh yang pelaksanaannya tidak berhubungan dengan rangkaian ibadah haji alias terpisah secara mandiri. Waktu ibadah umroh Mufradah tidak ditentukan dan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Umroh ini juga bisa dilakukan di bulan haji. Namun tetap saja, pelaksanaannya tidak akan dikaitkan dalam rangkaian ibadah haji.
Umrah Mufradah hanya bisa mendaftarkan diri di biro travel umroh biasa. Itulah mengapa, kegiatan Umrah Mufradah seringkali disertai kegiatan ziarah dan wisata ke beberapa negara sekitar Mekkah.
- Umrah Tamattu
Pelaksanaan umrah Tamattu erat kaitannya dengan rangkaian ibadah haji Tamattu. Karena umroh ini dilakukan ketika melakukan ibadah haji Tamattu. Keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak bisa berdiri sendiri-sendiri meski pelaksanaannya lebih dulu Umrah Tamattu. Waktu pelaksanaan umroh ini adalah ketika bulan haji atau pada bulan Syawal, 10 hari pertama Dzulhijjah, atau bulan Dzul-Qa’dah.